MAKALAH PEMBANDING
SEJARAH, KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
DISUSUN
OLEH :
ANDI ERWINA PANANRANGI
HASNIAH
RIDWAN LAHE
ARWIN
PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI MAKASSAR
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT penulis ucapkan atas terselesaikannya Makalah ini. Meskipun terdapat berbagai
rintangan dan halangan. Namun terselesaikan pula berkat rahmat dariNya serta
usaha keras dari penulis.
Dalam Makalah ini terdapat pembahasan yang
disusun secara sistematis agar dapat dengan lebih mudah dimengerti oleh
pembaca. Mudah mudahan dapat bermanfaat bagi para pembaca khususnya penyusun Makalah
ini.
Dalam penyusunan Makalah ini tidak terlepas dari peran
serta berbagai pihak yang telah memberikan saran dan bantuan, maupun masukan
masukan guna penyempurnaan Makalah ini. Untuk itu penulis mengucapkan
terima kasih yang sedalam dalamnya.
Akhir kata, perkenankanlah penulis
mengutip pepatah lama yang berbunyi “tak ada gading yang tak retak, tak ada
mawar yang tak berduri”. Kiranya begitulah
yang dapat kami sampaikan ke hadapan khalayak pembaca. Oleh sebab itu
kami sebagai penyusun selalu terbuka dan seobjektif mungkin terhadap kritik dan
saran yang membangun guna mempertimbangkannya di masa masa yang akan datang.
Penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
Mahasiswa
diingatkan kesadaranya bahwa bahasa Indonesia adalah alat komunikasi paling
penting untuk mempersatukan seluruh bangsa Indonesia. Hal ini mengingat bahasa
Indonesia merupakan alat mengungkapkan diri baik secara lisan maupun tertulis,
dari segi rasa, karsa, dan cipta serta pikir, baik secara etis,estesis, maupun
secara logis. Warga negara Indonesia yang mahir berbangsab Indonesia ialah yang
akanb dapat menjadi warga negara yang mampu memenuhi kewajibannya dimanapun
mereka berada diwilayah tanah air dan dengan siapapunnmereka bergaul diwilayah
NKRI. Oleh sebab itu, kemahiran berbangsa Indonesia menjadi bagian dari
kepribadian Indonesia. Kemahiran berbahasa Indonesia bagi mahasiswa Indonesia
tercermin dalam tata fikir, tata ucap, tata tulis, dan tata laku berbahasa
Indonesia dalam konteks ilmiah dan akademis. Oleh karena itu, bahasa Indonesia
masuk kedalam kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian mahasiswa, yang
kelak sebagai insane terpelajar akan terjun kedalam kencah kehidupan berbangsa
dan bernegara sebagai pemimpin dalam lingkunganya masing-masing.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Bahasa Indonesia
1.
Bahasa Indonesia sebelum
kemerdekaan
Bahasa melayu adalah bahasa bahasa
kebangsaan Brunei, Indonesia,Malaysia, dan Singapura. Bahasa Indionesia yang
berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa resmi Negara Republik
Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu, yang pokoknya dari bahasa
melayu Riau (bahasa Melayu di provinsi Riau,Sumatra, Indinesia). Nama Melayu
mula-mula sekali digunakan sebagai nama kerajaan tua di daerah jambi di tepi
sungai Batanghari, yang pada pertengahan abad ke-7 ditaklukan oleh kerajaan
Sriwijaya. Selama empat abad kerajaan ini berkuasa di daerah Sumatra Selatan
bagian timur dan dibawah pemerintahan raja-raja Syailendra bukan raja menjadi
pusat politik di Asia Tenggara, melainkan juga menjadi pusat ilmu pengetahuan.
Berdasrkan beberapa prasasti yang
ditemukan, yaitu Kedukan Bukit (683), Talang Tua (684),Telaga Batu (tidak
berangka tahun),Kota Kapur,Bangka (686), dan Karang Brahi(686) membuktikan
bahwa kerajaan Sriwijaya menggunakan bahasa Melayu, yaitu yang biasa disebut
Melayu kuno, sebagai bahasa resmi dalam pemerintahnya. Dengan kata lain,
prasasti-prasasti itu menunjukkan bahwa pasa abad ke-7 bahasa Melayu telah
digunakan sebagai bahasa resmi di daerah kekuasaan Sriwijaya yang bukan hanya
di Sumatra,melainkan juga di Jawa dengan ditemukanya prasastri Gandasuli di
Jawa Tengah (832) dan didekat bogor (942). Disamping sebagai bahasa resmi
pemeribntahan,bahasa melayu juga sudah digunakansebagai bahasa kebudayaan,yaitu
bahasa pengantar dalam mempelajari ilmu agama dan bahasa perdagangan.
Pada abad ke-15 kerajaan Malaka di
Semenanjung berkembang dengan sangat cepat menjadi pusat perdagangan dan pusat
pertemuan para pedagang dari Indonesia,Tiongkok, dan dari Gujarat. Para
pedagang yang dari Jawa pada waktu itu dikuasai oleh Majapahit membawa
rempah-rempah,cengkih, dan pala dari Indonesia Timur ke Malaka. Hasil bumi di
Sumatra yang berupa kapur barus,lada,kayu cendana. Dan yang lainya di bawa ke
Malaka mereka membeli barang-barang dagangan yang dibawa ke Malaka oleh para
pedagang dari Sumatra. Di Malaka mereka membeli barang-barang dagangan yang
dibawa oleh para pedagang dari Tiongkok dan Gujarat berupa Sutera dari India,
kain pelikaty dari Koromandel, minyak wangi dari Persia , Kain dari Arab,kain
sutra dari Cina,kain bersulam emas dari Tiongkok, dan barang-barang perhiasan
yang lain.
Letak kota pelabuahan Malaka sangat
menguntungkan bagi lalu lintas dagang melalui laut dalam abad ke-14 dan 15.
Semua kapal dari Tiogkok dan di Indonesia yang akan berlayar ke barat melalui
Selat Malaka, demikian pula semuah kapal-kapal dari Negara-negara yang terletak
disebelah barat Malaka apabila berlayar ke Tiongkok atau ke Indonesia juga
melalui selat Malaka. Oleh karena itu malaka menguasai perdagangan antara
Negara-negara yang terletak di daerah uitara,barat dan timurnya.
Perkembangan Malaka yang sangat cepat
berdampak positif terhadap bahasa Melayu. Sejalan dengan lalu lintas
perdagangan, bahasa melayu yang digunakan sebagai bahasa perdagangan dan juga penyiaran
agama Islam dengan cepat tersebar keselurug Indonesia, dari Sumatra sampai ke
kawasan timur Indonesia.
Perkembangan maka sangat cepat,
tetapi hanya sebentar, karena pada tahun 1511 Malaka ditaklukkan oleh angkatan
laut Portugis dan pada tahun 1641 ditaklukan pula oleh Belanda, Dengan kata
lain, Belanda telah menguasai hampir seluruh Nusantara.
Belanda,seperti halnya Negara-negara
asing yang lain sangat tertarik dengan rempah-rempah Indonesia. Mereka tidak
puas kalau hanya menerima rempah-remph dari pedagang Gujarat. Oleh karena itu,
mereka dating sendiri ke daerah rempah-rempah itu. Pada tahun 1956 datanglah
pedagang belanda ke daerah Banten dibawah nama VOC. Tujuan utama mereka adalah
untuk berdagang, tetapi sejak tahun 1799 diambil oleh penerima Belanda. Dengan
demikian, tujuanya bukan hanya untuk berdagang, melainkan juga untuk tujuan
social dan pendidikan.
Masalah yang segera dihadapi oleh
Belanda adalah masalah bahasa pengantar. Tidak ada pilihan lain kecuali bahasa
Melayu yang dapat digunakan sebagai bahasa Melayu yang dapat digunakan sebagai
bahasa pengantar, karena pada saat itu bahasa melayu secara luas sudah
digunakan sebagai lingua franca diseluruh Nusantara. Pada tahun 1521 Pigafetta
yang mengikuti pelayaran magalheans mengelilingi dunia,ketika kapalnya berlabuh
di Tidore, menuliskan hal-hal Melayu. Hal ini membuktikan bahwa bahasa Melayu
yang berasal dari Indonesia sebelah barat itu tersebar luas sampai ke daerah
Indonesia sebelah timur.
Dari hari kehari kedudukan bahasa
melayu sebagai lingua franca semakin kuat,terutama dengan tumbuhnya rasa
persatuan dan kebangsaan dikalangan pemuda pada awal abad ke-20 sekalipun
mendapat rintangan dari pemerintah dan segolongan orang belanda yang berusaha
keras menghalangi perkembangan bahasa Melayu dan berusaha menjadikan bahasa
Belanda sebagai bahasa nasional di Indonesia. Para pemuda yang tergabung dalam
berbagai organisasi, para cerdik pandai bangsa Indinesia berusaha keras
mempersatukan rakyat. Mereka sadar bahwa hanya dengan persatuan seluruh rakyat,
bangsa Indonesia dapat menghalau kekuasaan kaum penjajah dari bumi Indonesia
dan mereka sadar juga hanya dengan bahasa Melayu mereka dapat berkomunikasi
dengan rakyat. Usaha mereka mempersatukan rakyat, terutama para pemudahnya
memuncak pada Kongres Pemuda di Jakarta pada tanggal 28 oktober 1928. Dalam
kongres itu para pemuda dari berbagai organisasi pemuda mengucapkan ikrar
mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia mengaku bertahan air satu, tanah air
indonesia dan menjungjung tinggi bahasa persatuan, bahasa indonesia.
Demikianlah tanggal 28 Oktober
merupakan hari yang amat penting , merupakan hari pengankatan atau penobatan
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, atau dengan kata lain sebagai bahasa
nasional.
Pengakuan dan pernyataan yang di
ikrarkan pada tanggal 28 oktober 1928 itu tidak aka nada artinya tanpa diikuti
usaha untuk mengenmbvangkan bahasa Indonesia, meningkatkan kemampuan bahasa
Indonesia sebagai bahasa Indonesia, meningkatkan kemampuan bahasa indonesia
sebagai bahasa nasional. Sebagai realisasi usaha itu. Pada tahun 1939 para
cendekiawan dan budayawan Indinesia menyelenggarakansuatu kongres,yaitu kongres
Bahasa Indonesia I DI Solo , Jawa Tengah. Dalam kongres itu Ki Hajar Dewantara
menegaskan bahwa “jang dinamakan ‘bahasa indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang
soenggoehpoen pokonja berasal dari ‘melajoe riaoe akan tetapi jang soedah
ditambah,dioebah atoe dikoerangi meneoret keperloean zaman dan alam
baharoe,hingga bahasa itoe laloe loedah dipakai oleh rakjat di seloeruh
indonesia;…” oleh karena itu, kongres pertama ini tidak memuaskan lagi tidak
sesuai dengan perkembangan bahasa indonesia sehingga perlu disusun tata bahasa
indonesia sehingga perlu disusun tata bahasa baru yang sesuai dengan
perkembangan bahasa.
Hingga berakhirnya kekuasaan Belanda
di Indonesia pada tahun 1942 tak satupun keputusan pun yang telah dilaksanakan
karena pemerintah Belanda tidak merasa perlu melaksanakan keputusan-keputusan itu.Barulah pada masa
pendudukan Jepang Bahasa Indonesia memperoleh kesempatan berkembang karena
pemerintah Jepang seperti halnya pemerintah penjajah yang lain sesungguhnya
bercita-cita menjadikan bahasa Jepang menjadi bahasa resmi di Indonesia terpaksa
menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Indonesia terpaksa
menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pemerintahan dan sebagai
bahasa pengantar di sekolah-sekolah. Perkembangan berjalan dengan sangat cepat
sehingga pada waktu kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17
Agustus 1945, bahasa Indonesia telah siap menerimma kedudukan sebagai bahasa
begara, seperti yang tercantum dalam undang-undang Dasar 1945,Bab XV,Pasal 36.
2.
Bahasa Indonesia Sesudah
Kemerdekaan
Setelah proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, bahasa
Indonesia semakin mantap kedudukanya. Perkembanganya juga cukup pesat. Sehari
sesudah proklamasi kemerdakaan, pada tanggal 18 Agustus ditetapkan
Undang-undang Dasar 1945 yang didalamnya terdapat pasal, yaitu pasal 36, yang
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.” Dengan demikian, di
samping berkedudukan sebagai bahasa Negara,bahasa Indonesia dipakai dalam
semuah urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan Negara.
Sesudah kemerdekaan, bahasa Indonesia Mengalami
perkembangan yang pesat. Setiap tahun jumlah pemakai bahasa Indonesia
bertambah. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara
juga semakin kuat. Perhatian terhadap bahasa Indonesia baik di pemerintah
maupuj masyarakat sangan besar.Pemerintah orde lama dan orde baru menaruh
perhatian yang sangat besar terhadap perkembangan bahasa Indonesia diantaranya
melalui pembentukan lembaga yang mengurus masalag kebahasan yang sekarang
menjadi Pusat Bahasa dan penyelenggaraan Kongres Bahasa Indinesia. Perubahan
ejaan bahasa Indonesia dari Ejaanvan Ophujisen ke Ejaan Soewandi hingga Ejaan
yang disempurnakan selalu mendapattanggapan dari masyarakat.
Dalam era globalisasi sekarang ini, bahasa Indonesia
mendapat saingan berat dari bahasa Inggris. Semakin banyak orang Indonesiayang
belajar dan menguasai bahasa Inggris, yang tentu saja merupakan hal yang
positif dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi. Akan tetapi, ada gejala
semakin mengecilnya perhatian orang terhadap bahasa Indonesia. Tampaknya orang
lebih bangga memakai bahasa inggris daripada bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia
yang dipakai juga banyak dicampur dengan bahasa inggris kekurang pedulian
terhadap bahasa Indonesia ini akan menjadi tantangan yang berat dalam
pengembangan bahasa Indonesia.
Pada awal tahun 2004, Dewan Bahasa dan pustaka
(Malaysia) dan Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (MABBIM)
mencanangkan Bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa resmi ASEAN dengan
memandang lebih separu jumlah penduduk ASEAN mampu bertutur dalam bahasa
Melayu. Walau bagaimanapun,perkara ini masih dalam perbincangan.
Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa
Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah
penggunanya, maupun dari segi system tata bahasa dan kosakatanya serta
maknanya. Sekarang bahasa Indonesia telah menjadi bahasa besar yang digunakan
dan dipelajari tidak hanya do seluruh Indonesia tetapi juga di banyak nrgara.
Bahkan keberhasilan Indonesia dalam mengajarkan bahasa Indonesia kepada
generasi muda telah dicatat sebagai prestasi dari segi peningkatan komunikasi
bantar warga Negara Indonesia.
A. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
1. Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambing kebanggaan
kebangsaan, (2) lambing identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai suku
bangsa,dan (4) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Keempat fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diatas dimiliki oleh bahasa Indonesia
sejak tahun 1928 sampai sekarang.
2. Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan di tingkat
nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan, dan (4) alat
pengembangan kebudayaan,ilmu pengetahuan,dan teknologi. Fungsi bahasa Indinesia
sebagai bahasa Negara diatas harus betul-betul dilaksanakan di dalam kehidupan
bangsaa Indonesia. Setiap petugas Negara harus memperhatikan fungsi-fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara tersebut.
3. Perkembangan fungsi Basaha
Indonesia
a. Abad ke-7 sampai abad
ke-15, berfungsi sebagai :
1) Bahasa perhubungan local
2) Bahasa perdagangan
3) Bahasa pemerintahan
4) Bahasa agama
b. Abad ke-15- awal abad XX
(1920), Berfungsi sebagai :
1) Bahasa
perhubungan/pergaulan local
2) Bahasa perdagangan
3) Bahasa sastra
4) Bahasa pemerintahan
5) Bahasa agama
c. Awal abad XX (1920-1945),
Berfungsi sebagai :
1) Lingua franca
2) Bahasa pergaulan
3) Bahasa perdagangan
4) Bahasa sastra
5) Bahasa pemerintahan
6) Bahasa pergerakan
7) Bahasa agama
8) Bahasa surat kabar dan
media komunikasi
9) Bahasa kebudayaan
d. Tahun
1945-sekarang,berfungsi sebagai :
1) Lingua franca
2) Bahasa pergaulan
3) Bahasa surat-menyurat
(resmi,tak resmi)
4) Bahasa perdagangan
5) Bahasa agama
6) Bahasa sastra
7) Bahasa kebudayaan
8) Bahasa pemerintahan
9) Bahasa politik
10) Bahasa ilmu pengetahuan
dan teknologi
11) Bahasa pendidikan
12) Bahasa Negara
13) Bahasa persatuan
14) Bahasa surat kabar dan
media komunikasi
15) Bahasa pembangunan
16) Bahasa dokumentasi
17) Bahasa pertemuan ilmiah
4. Kedudukan dan fungsi lain
Bahasa Inddonesia
bahasa
Indonesia adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian
bahasa itu di dalam kedudukan yang diberikan kepadanya (Halim, 1976:19).
Rumusan inui kemudian menjadi rumusan seminar Politik Bahasa Nasional dan
bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Prof. Dr. Slametmulyana dalam pidato pengukuhannya
sebagai guru besar pada Fakultas Sastra Universitas Indonesia tahun 1959
mengemukakan tiga fungsi pokok bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yaitu
:
a) Sebagai alat menjalankan
administrasi negara
b) Sebagai alat merapatkan
pelbagi suku menjadi satu bahasa
c) Sebagai alat untuk
menampung kebudayaan baru nasional
Umar Junus merumuskan fungsi bahasa
Indonesia dalam bukunya “sejarah dan Perkembangan ke Arah Bahasa Indonesia”
(halaman 46-47), sebagai berikut :
a) Menyatukan seluruh suku
bangsa yang ada diwilayah Republik Indonesia dalam suatu kesatuan kebangsaan
yang kokoh
b) Sebagai bahasa
administrasi negara
c) Sebagai bahasa pengantar
dalam lapangan pendidikan mulai dari tingkat terendah sampai ke tingkat yang
tertimggi dan juga merupakan bahasa yang dapat digunakan sebagai alat untuk
menuliskan hasil-hasil penyelidikan yang selanjutnya merupakan bahasa ilmu
pengetahuan
d) Sebagai bahasa yang
digunakan dalam perdagangan
e) Sebagai bahasa pergaulan.
BAB III
PENUTUP
Bahasa Indionesia yang berkedudukan
sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa resmi Negara Republik Indonesia merupakan
sebuah dialek bahasa Melayu, yang pokoknya dari bahasa melayu Riau (bahasa
Melayu di provinsi Riau,Sumatra, Indinesia). Nama Melayu mula-mula sekali
digunakan sebagai nama kerajaan tua di daerah jambi di tepi sungai Batanghari,
yang pada pertengahan abad ke-7 ditaklukan oleh kerajaan Sriwijaya. Selama
empat abad kerajaan ini berkuasa di daerah Sumatra Selatan bagian timur dan
dibawah pemerintahan raja-raja Syailendra bukan raja menjadi pusat politik di
Asia Tenggara, melainkan juga menjadi pusat ilmu pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
Badan pengembangan bahasa dan sastra Indonesia dan
daerah fakultas bahasa dan sastra Universitas Negeri Makassar 2009.Mata kuliah
pengembangan bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar